Minggu, 17 Maret 2013

Bank Indonesia


Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Ba
k) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Untuk periode 2008-2013, Darmin Nasution menjabat posisi sebagai Gubernur BI menggantikan Boediono yang menjadi Wakil Presiden.


Sejarah

Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

Status dan Kedudukan Bank Indonesia

Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Tujuan dan Tugas Bank Indonesia

Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
  • Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

Pengaturan dan Pengawasan Bank

Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.
Upaya Restrukturisasi Perbankan
Sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia, Bank Indonesia telah menempuh langkah restrukturisasi perbankan yang komprehensif. Langkah ini mutlak diperlukan guna memfungsikan kembali perbankan sebagai lembaga perantara yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, disamping sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter.
Restrukturisasi perbankan tersebut dilakukan melalui upaya memulihkan kepercayaan masyarakat, program rekapitalisasi, program restrukturisasi kredit, penyempurnaan ketentuan perbankan, dan peningkatan fungsi pengawasan bank.

Otoritas Moneter

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai wewenang untuk memutuskan dan melaksanakan kebijakan moneter yang tepat. Kebijakan itu bisa berupa Open Market Operation, Discount Policy, Sanering, dan Selective Credit.

Sistem Pembayaran

Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang handal (robust). Jadi, semakin lancar dan hadal SPN, maka akan semakin lancar pula transmisi kebijakan moneter yang bersifat time critical. Bila kebijakan moneter berjalan lancar maka muaranya adalah stabilitas nilai tukar.
BI adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Sebagai otoritas moneter, bank sentral berhak menetapkan dan memberlakukan kebijakan SPN. Selain itu, BI juga memiliki kewenangan memeberikan persetujuan dan perizinan serta melakukan pengawasan (oversight) atas SPN. Menyadari kelancaran SPN yang bersifat penting secara sistem (systemically important), bank sentral memandang perlu menyelenggarakan sistem settlement antar bank melalui infrastruktur BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
Selain itu masih ada tugas BI dalam SPN, misalnya, peran sebagai penyelenggara sistem kliring antarbank untuk jenis alat-alat pembayaran tertentu. Bank sentral juga adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai seperti uang rupiah. BI juga berhak mencabut, menarik hingga memusnahkan uang rupiah yang sudah tak berlaku dari peredaran.
Berbekal kewenangan itu, BI pun menetapkan sejumlah kebijakan dari komponen SPN ini. Misalnya, alat pembayaran apa yang boleh dipergunakan di Indonesia. BI juga menentukan standar alat-alat pembayaran tadi serta pihak-pihak yang dapat menerbitkan dan/atau memproses alat-alat pembayaran tersebut. BI juga berhak menetapkan lembaga-lembaga yang dapat menyelenggarakan sistem pembayaran. Ambil contoh, sistem kliring atau transfer dana, baik suatu sistem utuh atau hanya bagian dari sistem saja. Bank sentral juga memiliki kewenangan menunjuk lembaga yang bisa menyelenggarakan sistem settlement. Pada akhirnya BI juga mesti menetapkan kebijakan terkait pengendalian risiko, efisiensi serta tata kelola (governance) SPN.
Di sisi alat pembayaran tunai, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Terkait dengan peran BI dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat baik dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar (clean money policy). Untuk mewujudkan clean money policy tersebut, pengelolaan pengedaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia dilakukan mulai dari pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan uang sampai dengan pemusnahan uang.
Sebelum melakukan pengeluaran uang Rupiah, terlebih dahulu dilakukan perencanaan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas yang baik sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Perencanaan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik serta masa edar uang. Selain itu dilakukan pula perencanaan terhadap jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan tersebut kemudian dilakukan pengadaan uang baik untuk pengeluaran uang emisi baru maupun pencetakan rutin terhadap uang emisi lama yang telah dikeluarkan.
Uang Rupiah yang telah dikeluarkan tadi kemudian didistribusikan atau diedarkan di seluruh wilayah melalui Kantor Bank Indonesia. Kebutuhan uang Rupiah di setiap kantor Bank Indonesia didasarkan pada jumlah persediaan, keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Kegitan distribusi dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut dan udara. Untuk menjamin keamanan jalur distribusi senantiasa dilakukan baik melalui pengawalan yang memadai maupun dengan peningkatan sarana sistem monitoring.
Kegiatan pengedaran uang juga dilakukan melalui pelayanan kas kepada bank umum maupun masyarakat umum. Layanan kas kepada bank umum dilakukan melalui penerimaan setoran dan pembayaran uang Rupiah. Sedangkan kepada masyarakat dilakukan melalui penukaran secara langsung melalui loket-loket penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia atau melalui kerjasama dengan perusahaan yang menyediakan jasa penukaran uang kecil.
Lebih lanjut, kegiatan pengelolaan uang Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia adalah pencabutan uang terhadap suatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Pencabutan uang dari peredaran dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan. Uang Rupiah yang dicabut tersebut dapat ditarik dengan cara menukarkan ke Bank Indonesia atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia.
Sementara itu untuk menjaga menjaga kualitas uang Rupiah dalam kondisi yang layak edar di masyarakat, Bank Indonesia melakukan kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan tersebut adalah uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, uang hasil cetak kurang sempurna dan uang yang sudah tidak layak edar. Kegiatan pemusnahan uang diatur melalui prosedur dan dilaksanakan oleh jasa pihak ketiga yang dengan pengawasan oleh tim Bank Indonesia (BI).

Dewan Gubernur BI

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.

Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur

Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.

Pengambilan Keputusan

Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akhir.

Rabu, 09 Januari 2013

PENIPUAN DAN PENGAMANAN KOMPUTER



Keamanan Komputer terdiri atas : Pengamanan hardware, pengamanan data, pengaman sistem informasi , pengamanan jaringan. Pengamanan hardware berarti mengamankan hardware dari stole (pencurian komponen hardware,sabotase, pengrusakan hardware, pengrusakan fasilitas pendukung. Pengamanan data merupakan pengamanan data dari pencurian data, perusakan data dan juga penghapusan data, pengamanan sistem informasi yaitu : pengamanan sistem informasi dari penipuan data, pengawasan sistem informasi dan sebagainya,dan Pengamanan jaringan adalah cara kerja sistem jaringan, protokol, komponen jaringan, pengamanan paket data dan hak akses user.
Ada tiga karakteristik sebuah penipuan :
- Pencurian sesuatu yang berharga .
- Konversi ke Uang tunai .
- Penyembunyian
Cara yang umum dan efektif untuk menyembunyikan suatu pencurian adalah untuk membebankan item yang dicuri ke suatu akun biaya, cara lain untuk menyembunyikan aset adalah dengan cara gali lubang tutup lubang (lapping) Pada skema perputaran kiting, pelaku menutupi pencuriannya dengan cara menciptakan uang melalui transfer uang antar bank.
Sebab-sebab terjadinya penipuan :
•         Para peneliti telah membandingkan karakteristik Psikologis dan demografis tiga kelompok orang :
1.    Kejahatan Kerah putih
2.    Masyarakat Umum
3.    Kejahatan Kekerasan
 Penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga kondisi yang biasanya terjadi sebelum terjadi penipuan
– A pressure or motive (tekanan atau motif)
– An opportunity (peluang)
– A rationalization (rasionalisasi)
Tekanan
• What are some financial pressures?
– Gaya hidup melebihi kemampuan
– Tingginya utang pribadi
– “inadequate” income (pendapatan tidak cukup)
– Rendahnya tingkat kredit
– Besarnya kerugian keuangan
– Besarnya utang judi
• What are some work-relatedpressures?
– Gaji yang rendah
– Tidak adanya pengakuan atas kinerja
– Ketidakpuasan atas pekerjaan
– Rasa takut akan kehilangan pekerjaan
– Rencana bonus yang terlalu agresif
• What are other pressures?
– tantangan
– Tekanan keluarga/rekan kerja
– Ketidakstabilan emosi
– Kebutuhan akan kekuasaan
– Harga diri atau ambisi yang berlebihan
Peluang
• Peluang adalah kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang untuk melakukan dan menutupi suatu tindakan yang tidak jujur
• Peluang seringkali berasal dari kurangnya pengendalian internal
• Peluang yang paling umum menimbulkan penipuan, berasal dari kegagalan perusahaan untuk menjalankan sistem pengendalian internalnya
Rasionalisasi
• Kebanyakan pelaku penipuan mempunyai alasan atau rasionalisasi yang membuat mereka merasa perilaku yang ilegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar
• Berikut ini adalah sebagian dari rasionalisasi yang paling sering digunakan :
1. Pelaku “hanya meminjam” aset yang dicuri
2. apa yang saya lakukan tidak seserius itu
Penipuan Komputer
• Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendefinisikan penipuan komputer sebagai tindak ilegal apapun yang membutuhkan pengetahuan teknologi komputer untuk melakukan tindakan awal penipuan, penyelidikan, atau pelaksanaannya
• Contoh : pencurian, penggunaan, akses, modifikasi, penyalinan, perusakan software
atau data secara tidak sah
Peningkatan Penipuan Komputer
• Organisasi-organisasi yang melacak penipuan komputermemperkirakan bahwa 80% usaha di Amerika Serikat telah menjadi korban paling tidak satu insiden penipuan komputer, dengan biaya mencapai $10 miliar pertahun
Klasifikasi Penipuan Komputer
•         Penipuan Data
•         Penipuan pemroses
•         Penipuan Input
•         Penipuan Output
•         Penipuan Perintah Komputer
Penipuan dan Teknik Penyalahgunaan Komputer
• Beberapa teknik penipuan dan penyalahgunaan komputer
– Cracking (menjebol)
– Data diddling (mengacak data)
– Data leakage (kebocoran data)
– Denial of service attack (serangan penolakan pelayanan)
– Eavesdropping (menguping)
– E-mail forgery and threats (pemalsuan e-mail)
– Hacking (melanggar masuk)
– Internet misinformation and terrorism (informasi yang salah di internet dan terorisme internet)
– Logic time bomb (bom waktu logika)
– Masquerading or impersonation (menyamar atau meniru)
– Password cracking (penjebolan password)
– Piggybacking (menyusup)
– Round-down (pembulatan ke bawah)
– Salami technique (teknik salami)
– Software piracy (pembajakan software)
– Scavenging (pencarian)
– Social engineering (rekayasa sosial)
– Superzapping (serangan cepat)
– Trap door (pintu jebakan)
– Trojan horse (kuda troya)
– Virus
– Worm (cacing)
Mencegah dan Mendeteksi Penipuan Komputer
• Membuat standar tertentu dapat secara signifikan mengurangi potensi terjadinya penipuan dan kerugian yang dapat dihasilkannya
– Membuat penipuan lebih jarang terjadi
– Meningkatkan kesulitan untuk melakukan penipuan
– Memperbaiki metode deteksi
– Mengurangi kerugian akibat penipuan
– Menuntut dan memenjarakan pelaku penipuan
Membuat Penipuan Lebih Jarang Terjadi.
Menggunakan praktik mempekerjakan dan memecat pegawai yang semestinya.
Mengatur para pegawai yang merasa tidak puas.
Melatih para pegawai mengenai standar keamanan dan pencegahan terhadap penipuan.
Mengelola dan menelusuri lisensi software.
Meminta menandatangani perjanjian kerahasiaan kerja.

Meningkatkan Kesulitan untuk Melakukan Penipuan.
Mengembangkan sistem pengendalian internal yang kuat.
Memisahkan tugas.
Meminta pegawai mengambil cuti dan melakukan rotasi pekerjaan.
Membatasi akses ke perlengkapan komputer dan file data.
Mengenkripsi data dan program.
Memperbaiki Metode Deteksi.
Mengamankan saluran telepon dan sistem dari virus.
Mengendalikan data yang sensitif.
Mengendalikan komputer laptop.
Mengawasi informasi hacker
Mengurangi kerugian akibat penipuan.
Tetap menggunakan jaminan asuransi yang memadai.
Menyimpan salinan cadangan program dan file data di dalam lokasi luar kantor yang aman.
Mengembangkan rencana kontinjensi dalam hal kejadian penipuan.
Menggunakan software untuk mengawasi kegiatan sistem dan untuk memulihkan diri dari akibat penipuan.
Menuntut dan Memenjarakan Pelaku Penipuan.
Sebagian besar penipuan tidak dilaporkan dan tidak dituntut untuk beberapa alasan di bawah ini?
Banyak kasus penipuan yang belum terdeteksi.
Perusahaan segan melaporkan kejahatan komputer.
Petugas penegak hukum dan pengadilan sibuk sekali dengan kejahatan kekerasan, sehingga mereka hanya punya waktu sedikit untuk kasus penipuan yang tidak mengandung kekerasan fisik.
Penipuan adalah hal yang sulit, berbiaya mahal,dan memakan waktu lama untuk diselidiki dan dituntut.
Banyak petugas penegak hukum, pengacara dan para hakim kurang memiliki keahlian komputer yang dibutuhkan untuk menyelidiki, menuntut, dan mengevaluasi kejahatan komputer.
Kesimpulan :
• Review tentang pengendalian internal perusahaan harus dilakukan untuk menganalisis efektifitasdalam mencegah penipuan
• Pengendalian-pengendalian harus dilakukandengan benar untuk mendeteksi penipuan
• Para pegawai dalam suatu perusahaan harusdilatih mengenai kesadaran atas penipuan, seterusnya

Jumat, 21 Desember 2012

Akuntansi Keuangan Pada Perusahaan Industri

Akuntansi biaya yang terjadi di perusahaan industri tidak terlepas dari akuntansi perusahaan dagang, karena perusahaan industri pada dasarnya adalah perusahaan dagang, jadi untuk mempelajari akuntansi perusahaan industi sebagai pengetahuan dasar harus memahami terlebih dahulu akuntansi perusahaan dagang. Dari segi siklus akuntansi sendiri tidak jauh berbeda antara ketiga jenis perusahaan (jasa, dagang, dan industri). apabila digambarkan dengan diagram maka siklus akuntansi akan tampak seperti dibawah ini :


Apapun bentuk perusahaan, siklus akuntansi yang digunakan adalah seperti yang tampak pada diagram diatas. Untuk memahami siklus ini maka sebelumnya harus mempelajari Akuntansi Dasar / Principles Accounting, sehingga anda membaca blog ini dengan asumsi sudah memahami siklus akuntansi secara umum.

Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa

Tahap Pencatatan Akuntansi Perusahaan Jasa

SUMBER BUKTI PENCATATAN

Pernahkah Anda belanja ke toko?
Biasanya kalau ingin ada bukti bahwa Anda telah berbelanja, Anda akan meminta tanda bukti tersebut, baik berupa catatan biasa atau bentuk yang formal atau yang sebenarnya. Tanda bukti tersebut dipakai sebagai sumber pencatatan yang merupakan dokumen sumber dalam proses siklus akuntansi.

Kalau digambarkan siklus akuntansi pada tahap pencatatan akuntansi perusahaan jasa adalah sebagai berikut

·        
MACAM-MACAM BUKTI PENCATATAN

A. Bukti Transaksi Intern
Bukti transaksi intern adalah bukti transaksi yang khusus dibuat oleh intern dan dibuat untuk intern perusahaan. Yang termasuk bukti intern adalah sebagai berikut.

1. Bukti Kas Masuk
Bukti kas masuk adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara cash atau secara tunai.

Coba Anda perhatikan contoh bukti kas masuk berikut ini!

2. Bukti Kas Keluar
Bukti kas keluar adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, seperti pembelian dengan tunai atau pembayaran gaji, pembayaran utang atau pengeluaran-pengeluaran yang lainnya. Untuk lebih memahami, coba Anda perhatikan contoh di bawah ini.

3. Memo
Apa yang dimaksud dengan memo? Memo adalah bukti pencatatan antar bagian atau manager dengan bagian-bagian yang ada di lingkungan perusahaan. Coba Anda perhatikan contoh di bawah ini!


B. Bukti Transaksi Ekstern
Setelah Anda mempelajari bukti transaksi intern barangkali telah memahaminya, mari kita lanjutkan materi kita yang berhubungan dengan bukti transaksi ekstern. Bukti transaksi ekstern adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan dengan pihak di luar perusahaan. Misalnya kuitansi, faktur, nota kontan, nota debet, nota kredit dan cek.
1. Faktur
Faktur adalah tanda bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Bagi penjual faktur yang diterima disebut faktur penjualan. Biasanya faktur dibuat rangkap sesuai dengan kebutuhan. Lembaran pertama untuk pembeli, lembaran kedua untuk penjual dan lembaran ketiga untuk arsip.
Perhatikan contoh faktur berikut ini:

2. Kuitansi
Yang dimaksud dengan kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditanda tangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
Lembaran kuitansi terdiri dari 2 bagian, bagian sebelah kanan diberikan kepada pihak yang membayar dan bagian kiri yang tertinggal disebut soice (dibaca sus) sebagai arsip penerima uang. Untuk lebih memahami, perhatikan contoh di bawah ini:
Untuk lebih jelas lagi, coba Anda beli buku kuitansi, biasanya tersedia di toko-toko dan amati dengan sungguh-sungguh. Apabila Anda sudah memahami tentang bukti transaksi yang disebut kuitansi, baiklah kita lanjutkan ke bukti transaksi ekstern lainnya.
3. Nota
Apa yang dimaksud dengan nota? Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, satu lembar untuk pembeli dan lembaran kedua untuk penjual.
Perhatikan contoh nota di bawah ini!
Setelah Anda mempelajari bukti pencatatan yang disebut nota, kita lanjutkan dengan bentuk yang lainnya yaitu:
4. Nota Debet
Nota debet adalah bukti perusahaan telah mendebet perkiraan langganannya disebabkan karena berbagai hal.

Nota debet dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya karena barang yang dibeli dikembalikan, bisa disebabkan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan dan penjual setuju barangnya diterima kembali atau harganya dikurangi.
Perhatikan contoh Nota Debet berikut ini!
5. Nota Kredit
Apa yang dimaksud dengan nota kredit? Nota kredit adalah bukti bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang disebabkan oleh berbagai hal. Nota kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual setuju menerima barangnya.
Perhatikan contoh Nota Kredit di bawah ini:
6. C e k
Apakah Anda sudah pernah mendengar apa yang dimaksud dengan cek? Dan pernahkah Anda melihat bagaimana bentuknya? Yang dimaksud dengan cek adalah surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di Bank, agar Bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang nemanya tercantum dalam cek tersebut. Pihak-pihak yang berhubungan dalam pengeluaran cek tersebut adalah:
- Pihak penarik, yaitu pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut.
- Pihak penerima, yaitu pihak yang menerima pembayaran cek tersebut.
Untuk lebih jelasnya, coba perhatikan contoh di bawah ini.
ANALISIS BUKTI TRANSAKSI
Setelah Anda mempelajari bukti transaksi, kita lanjutkan untuk menganalisa bukti transaksi. Setiap bukti transaksi yang akan dicatat ke dalam jurnal perlu dianalisa atau diteliti terlebih dahulu. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menganalisa transaksi adalah sebagai berikut:
1. Tentukan perkiraan apa saja yang dipengaruhi oleh transaksi tersebut.
2. Tentukan pengaruh penambahan dan pengurangan terhadap harta, utang, modal, pendapatan dan beban.
3. Tentukan debet/kredit dari akun yang bersangkutan.
4. Tentukan jumlah yang harus di debet atau di kredit.

Dari setiap transaksi akan mempengaruhi paling sedikit dua akun/perkiraan, yaitu perkiraan di debet dan perkiraan di kredit.
·         Jurnal
A. Pengertian Jurnal
Jurnal berasal dari kata ‘journal’ (bahasa Perancis) yang artinya buku harian.
Jurnal adalah alat yang digunakan untuk mencatat transaksi perusahaan yang dilakukan secara kronologis, dengan menunjukkan akun yang harus di debet dan di kredit beserta jumlahnya masing-masing.
Jurnal disebut juga ‘book of original entry’ (buku catatan pertama), karena setiap transaksi yang terjadi dalam perusahaan harus dicatat dahulu dalam jurnal sebelum dibukukan dalam buku besar.
B. Fungsi Jurnal
Jurnal memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi mencatat
Jurnal merupakan alat untuk mencatat semua transaksi yang terjadi secara keseluruhan berdasarkan bukti dokumen yang ada.
2. Fungsi historis
Jurnal merupakan alat untuk mencatat semua transaksi yang terjadi sesuai dengan urutan waktunya (kronologis).
3. Fungsi analisis
Jurnal merupakan hasil analisis dari bukti-bukti transaksi sehingga jelas letak debet / kredit dari akun yang akan dicatatkan beserta jumlahnya.
4. Fungsi instruktif
Jurnal merupakan instruksi atau perintah untuk melakukan pemindahbukuan (posting) ke dalam buku besar.
5. Fungsi informatif
Jurnal memberikan informasi mengenai transaksi yang terjadi sehingga kegiatan perusahaan terlihat jelas.
C. Bentuk Jurnal
Secara umum bentuk jurnal dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Jurnal Umum
Apabila transaksi perusahaan masih sedikit, jurnal umum dengan dua kolom, debet dan kredit, sudah cukup sebagai pencatatan pertama akuntansi.
Jurnal umum merupakan jurnal yang digunakan untuk mencatat semua jenis transaksi yang terjadi, dan apabila perusahaan menggunakan jurnal khusus maka jurnal umum digunakan mencatat transaksi yang tidak dapat dicatatkan ke dalam salah satu jurnal khusus yang ada.
2. Jurnal Khusus
Apabila transaksi perusahaan makin banyak dan berulang kali terjadi dengan frekuensi yang tinggi seperti pembelian, penjualan, penerimaan kas, dan pengeluaran kas, diperlukan jurnal khusus untuk melakukan pencatatan transaksi demikian.
Jurnal khusus merupakan jurnal yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi yang sejenis dan berulang kali terjadi.
Bentuk Jurnal Umum
 
Keterangan:
( 1 ) Kolom tanggal digunakan untuk mencatat tanggal, bulan, dan tahun terjadinya transaksi.
( 2 ) Kolom akun/keterangan digunakan untuk mencatat transaksi yang di debet dan di kredit, disertai keterangan singkat tentang transaksi tersebut.
( 3 ) Kolom ref. (referensi) digunakan untuk mencatat kode akun ketika ayat jurnal dipindahkan ke buku besar. Sebelum dipindahkan, kolom ref. tetap dalam keadaan kosong.
( 4 ) Kolom debet digunakan untuk mencatat nilai transaksi.
( 5 ) Kolom kredit digunakan untuk mencatat nilai transaksi.
( 6 ) Halaman digunakan sebagai ref. pada buku besar.
4. Langkah-langkah Menjurnal
Kolom tanggal, diisi sebagai berikut:
a. Tahun terjadinya transaksi, ditulis di bagian atas pada setiap halaman.
b. Bulan terjadinya transaksi, ditulis di bawah tahun pada setiap hlaman,
c. Tanggal terjadinya transaksi, ditulis pada baris pertama yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi.
Kolom akun/keterangan, diisi sebagai berikut:
a. Akun yang harus di debet, ditulis rapat ke garis kolom tanggal.
b. Akun yang harus di kredit, ditulis di bawah akun yang di debet, penulisannya agak ke sebelah kanan.
c. Penjelasan singkat tentang transaksi. Penjelasan ini dapat ditulis di bawah setiap ayat jurnal. Untuk setiap transaksi yang sifatnya sudah jelas, penjelasannya ini biasanya ditiadakan.
Kolom ref., diisi dengan kode akun yang bersangkutan. Lajur ini digunakan apabila jumlah debet dan kredit sudah dibukukan pada buku besar yang bersangkutan.
Kolom debet, diisi dengan jumlah hasil analisis transaksi yang harus dibukukan pada sisi kiri. Kata debet sering disingkat Dr. yang diambil dari bahasa Latin “Debere”.
Kolom kredit, diisi dengan jumlah hasil analisis transaksi yang harus dibukukan pada sisi kanan. Kata debet sering disingkat Cr. yang diambil dari bahasa Latin “Credere”.
Contoh:
Transaksi:
1 Januari 2009:
Pemilik menyetor uang ke dalam perusahaan sebagai modal awal sebesar Rp500.000,00.
Analisis:
Akun Kas (Harta), bertambah ( debet ) Rp500.000,00
Akun Modal Pemilik (Modal), bertambah ( kredit ) Rp500.000,00 
Penjurnalan:



 
·         Buku Besar
A. Pengertian Buku Besar

Buku besar adalah alat yang digunakan untuk untuk mencatat perubahan-perubahan yang terjadi pada suatu perkiraan tertentu yang disebabkan oleh adanya transaksi keuangan.

Istilah buku besar identik dengan akun, perbedaannya hanyalah dalam penyebutan.

B. Bentuk Buku Besar

Bentuk buku besar yang dipergunakan suatu perusahaan dapat berbeda-beda dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Bentuk-bentuk buku besar terdiri dari:

1.
Bentuk T
Bentuk T adalah buku besar berbentuk huruf T. Buku besar ini merupakan buku besar yang paling sederhana dan paling banyak digunakan, biasaya untuk keperluan analisis transaksi dan keperluan menjelaskan mekanisme penggunaan akun dalam pelajaran akuntansi.

Contoh bentuk buku besar T adalah sebagai berikut:

2.
Bentuk Skontro
Bentuk Skontro adalah buku besar berbentuk sebelah-menyebelah atau disebut 2 kolom. Buku besar ini merupakan buku besar bentuk T yang lebih lengkap.

Contoh bentuk buku besar 2 kolom adalah sebagai berikut:

3.
Bentuk Staffel
Bentuk Staffel adalah buku besar berbentuk halaman dan memiliki lajur saldo. Buku besar ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu buku besar 3 kolom (memiliki lajur saldo tunggal) dan buku besar 4 kolom (memiliki lajur saldo rangkap).
Contoh bentuk buku besar 3 kolom adalah sebagai berikut:



C. Cara Melakukan Posting dari Jurnal ke Buku Besar

Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses posting adalah sebagai berikut:
1. Pindahkan tanggal kejadian yang ada dalam jurnal ke lajur tanggal pada buku besar yang bersangkutan.
2. Pindahkan jumlah debet atau jumlah kredit yang ada dalam jurnal ke lajur debet atau kredit pada buku besar yang bersangkutan. Jika menggunakan buku besar yang ada lajur saldonya maka langsung dihitung saldonya.
3. Catat nomor kode akun ke dalam lajur referensi sebagai tanda jumlah jurnal telah dipindahkan ke buku besar.
4. Catat nomor halaman jurnal ke dalam lajur referensi buku besar setiap pemindahbukuan terjadi.
5. Penjelasan singkat dalam lajur "keterangan" di jurnal, dapat dipindahkan ke lajur yang sama di buku besar. Kebanyakan penjelasan ini dapat diabaikan.

Proses posting dapat digambarkan sebagai berikut:


Keterangan:
Garis putus-putus bertanda panah adalah proses pemindahan.
Tahap Pengikhtisaran Akuntansi Perusahaan Jasa
A. Pengertian Neraca Saldo

Neraca saldo (neraca sisa / daftar saldo / daftar sisa ) adalah suatu alat yang digunakan untuk mengumpulkan saldo-saldo akhir yang terdapat dalam masing-masing buku besar.
B. Fungsi Neraca Saldo

Neraca saldo berfungsi untuk menguji kebenaran pencatatan transaksi yang terjadi pada periode tertentu ke dalam jurnal dan ke buku besar dengan cara menjumlahkan saldo debetnya dan seluruh saldo kreditnya. Apabila jumlah debet sama dengan jumlah kredit berarti ada kemungkinan pencatatan telah benar, tetapi jika tidak sama berarti pencatatannya salah.
C. Bentuk Neraca Saldo


D. Cara Menyusun Neraca Saldo
( 1 ) Lajur nomor akun diisi dengan nomor-nomor akun yang dicatat saldonya.
( 2 ) Lajur nama akun diisi dengan nama-nama akun yang terjadi pada periode tersebut.
( 3 ) Lajur debet dan kredit diisi dengan saldo-saldo akun.
( 4 ) Jumlahkan kolom debet dan juga kolom kredit.
Contoh:
Berikut ini adalah buku besar - buku besar yang terdapat pada usaha "Jujur Service" yang telah selesai di posting untuk bulan Desember 1999:
Jika data-data di atas disusun dalam bentuk neraca saldo akan tampak sebagai berikut:
A. Pengertian Jurnal Penyesuaian

Jurnal penyesuaian adalah jurnal yang dibuat untuk menyesuaikan nilai akun-akun setiap buku besar yang belum mencerminkan jumlah (saldo) yang sebenarnya.

Tujuan penyesuaian :
- Setiap rekening riil, khususnya rekening aktiva dan rekening utang menunjukkan jumlah yang sebenarnya pada akhir periode
- Setiap rekening nominal, khususnya rekening pendapatan dan beban menunjukkan pendapatan dan beban yang seharusnya diakui dalam suatu periode

B. Akun-Akun yang Perlu Disesuaikan Pada Akhir Periode Akuntansi

Tidak semua akun memerlukan jurnal penyesuaian pada akhir periode akuntansi. Akun-akun yang lazim disesuaikan pada akhir periode akuntansi untuk perusahaan jasa adalah sebagai berikut:

1. Beban dibayar di muka (prepaid expenses)
2. Pendapatan diterima di muka (deferred revenue)
3. Piutang pendapatan (accrued receivable)
4. Beban yang masih harus dibayar (accrued expense)
5. Pemakaian aktiva tetap (depreciation of fixed asset)
6. Pemakaian perlengkapan

C. Pencatatan Jurnal Penyesuaian

1. Beban dibayar di muka

Beban dibayar di muka adalah transaksi yang pada saat terjadinya dikelompokkan sebagai harta(aktiva), tetapi akan menjadi beban di kemudian hari. Beban ini merupakan harta perusahaan yang akan memberikan manfaat di masa yang akan datang.

Contoh dari akun beban dibayar di muka adalah sewa dibayar di muka, asuransi dibayar di muka, iklan dibayar di muka, bunga dibayar di muka, dan sebagainya.

Pencatatan beban dibayar di muka dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
- dicatat sebagai harta
- dicatat sebagai beban

Ilustrasi pencatatan:

Pada tanggal 1 Agustus 2008 perusahaan membayar sewa kantor untuk masa dua tahun sebesar Rp12.000.000,00.

Jika dicatat sebagai harta, maka ayat jurnal pada tanggal 1 Agustus 2008 adalah:

Misalnya akhir periode akuntansi ditetapkan tanggal 31 Desember 2008, sehingga bagian dari sewa kantor yang telah menjadi beban sampai dengan akhir periode akuntansi adalah 5 bulan (1 Agustus 2008 - 31 Desember 2008) dengan nilai sebesar Rp2.500.000,00 (5/24 x Rp12.000.000,00).

Jurnal penyesuaiannya pada tanggal 31 Desember 2008 adalah:




Jika dicatat sebagai beban, maka ayat jurnal pada tanggal 1 Agustus 2008 adalah:




Misalnya akhir periode akuntansi ditetapkan tanggal 31 Desember 2008, sehingga bagian dari sewa kantor yang belum menjadi beban sampai dengan akhir periode akuntansi adalah 17 bulan (1 Januari 2009 - 31 Juli 2010) dengan nilai sebesar Rp9.500.000,00 (17/24 x Rp12.000.000,00).

Jurnal penyesuaiannya pada tanggal 31 Desember 2008 adalah:




2. Pendapatan diterima di muka

Pendapatan diterima di muka adalah transaksi yang sejak awalnya dicatat sebagai utang (kewajiban), tetapi akan menjadi pendapatan di kemudian hari. Pendapatan ini timbul karena perusahaan telah menerima pembayaran atas suatu pekerjaan, tetapi belum menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Contoh dari akun pendapatan diterima di muka adalah sewa diterima di muka, bunga diterima di muka, asuransi diterima di muka, dan sebagainya.

Pencatatan pendapatan diterima di muka dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
- dicatat sebagai utang (kewajiban)
- dicatat sebagai pendapatan

Ilustrasi pencatatan:

Tanggal 1 Agustus 2008 diterima sewa toko untuk masa dua tahun sebesar Rp12.000.000,00.

Jika dicatat sebagai utang (kewajiban), ayat jurnal pada tanggal 1 Agustus 2008 adalah:




Misalnya periode akuntansi berakhir pada tanggal 31 Desember 2008, bagian dari sewa yang telah menjadi pendapatan adalah 5 bulan (1 Agustus 2008 - 31 Desember 2008) sebesar Rp2.500.000,00 (5/24 x Rp12.000.000,00), ayat jurnal penyesuaiannya pada tanggal 31 Desember 2008 adalah:




Jika dicatat sebagai pendapatan, ayat jurnal pada tanggal 1 Agustus 2008 adalah:




Misalnya periode akuntansi berakhir pada tanggal 31 Desember 2008, bagian dari sewa yang belum menjadi pendapatan adalah 19 bulan (1 Januari 2009 - 31 Juli 2010) dengan nilai sebesar Rp9.500.000,00 (19/24 x Rp12.000.000,00), ayat jurnal penyesuaiannya pada tanggal 31 Desember 2008 adalah:




3. Piutang pendapatan / Pendapatan yang masih harus diterima

Piutang pendapatan / Pendapatan yang masih harus diterima adalah pendapatan yang sudah menjadi hak dilihat dari segi waktu tetapi belum dicatat atau diterima pembayarannya.

Contoh akun pendapatan yang masih harus diterima adalah bunga yang masih harus diterima (piutang bunga), sewa yang masih harus diterima (piutang sewa), dan sebagainya.

Ilustrasi pencatatan:

Tanggal 1 November 2008 didepositokan uang ke bank sebesar Rp100.000.000,00 untuk tiga bulan dengan bunga 6% per tahun. Bunga deposito diterima secara bulanan setiap tanggal 1 bulan berikutnya.

Misalnya periode akuntansi berakhir pada tanggal 31 Desember 2008, pendapatan bunga untuk bulan Desember 2008 sebesar Rp500.000,00 (=Rp100.000.000,00 x 0,5%) yang akan diterima tanggal 1 Januari 2009 harus dicatat sebagai pendapatan pada periode akuntansi tahun 2008, ayat jurnal penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2008 adalah:





4. Utang beban / Beban yang masih harus dibayar

Utang beban / Beban yang masih harus dibayar adalah beban yang sudah menjadi kewajiban dilihat dari segi waktu tetapi belum dicatat atau dilakukan pembayarannya.

Contoh akun beban yang masih harus dibayar adalah gaji yang masih harus dibayar, bunga yang masih harus dibayar, dan sebagainya.

Ilustrasi pencatatan:

Tanggal 1 Maret 2008 perusahaan meminjam uang ke Bank sebesar Rp20.000.000,00 dengan bunga 12% per tahun. Bunga dibayar di belakang setiap tanggal 1 September dan 1 Maret.

Misalnya periode akuntansi berakhir pada tanggal 31 Desember 2008, maka beban bunga yang dibebankan untuk periode akuntansi yang bersangkutan adalah selama empat bulan (1 September 2008 - 31 Desember 2008) sebesar Rp800.000,00 (=Rp20.000.000,00 x 4/12 x 12%), ayat jurnal penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2008 adalah:



5. Penyusutan aktiva tetap

Penyusutan aktiva tetap adalah berkurangnya kemampuan suatu aktiva tetap untuk memberikan manfaat ekonomis secara berangsur-angsur sejalan dengan perjalanan waktu.

Contoh akun aktiva tetap adalah peralatan kantor, peralatan toko, kendaraan, mesin, gedung, tanah, dan sebagainya.

Besarnya nilai penyusutan aktiva tetap dicatat sebagai beban penyusutan aktiva tetap (D), tetapi tidak langsung dicatat pada aktiva tetap yang bersangkutan karena aktiva tetap harus dicatat sebesar harga perolehannya, akun yang dipakai adalah akumulasi penyusutan aktiva tetap (K) yang merupakan akun kontra aktiva tetap tersebut.

Ilustrasi pencatatan:

Tanggal 31 Desember 2008 dalam neraca saldo terdapat akun Gedung dengan saldo sebesar Rp350.000.000,00.

Misalnya pada akhir periode akuntansi diputuskan untuk menyusutkan nilai gedung sebesar 10%, sehingga besarnya beban penyusutan gedung yang ditetapkan pada periode tersebut sebesar Rp35.000.000,00 (=Rp350.000.000,00 x 10%), ayat jurnal penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2008 adalah:





6. Pemakaian perlengkapan

Perlengkapan adalah barang yang dipergunakan untuk kegiatan perusahaan yang habis terpakai dalam jangka waktu satu tahun. Pada akhir periode akuntansi harus dihitung berapa perlengkapan yang sudah terpakai dan berapa perlengkapan yang masih tersisa.

Contoh akun perlengkapan adalah perlengkapan toko, perlengkapan kantor, dan sebagianya.

Pencatatan pemakaian perlengkapan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
a. sebagai harta (aktiva)
b. sebagai beban

Ilustrasi pencatatan:

Tanggal 15 Mei 2008 dibeli perlengkapan kantor seharga Rp2.500.000,00 secara tunai. Pada akhir periode akuntansi tanggal 31 Desember 2008, perlengkapan yang masih tersisa sebesar Rp750.000,00.

Jika dicatat sebagai harta (aktiva), ayat jurnal pada tanggal 15 Mei 2008 adalah:




Bagian perlengkapan yang sudah terpakai sebesar Rp1.750.000,00 (=Rp2.500.000,00 - Rp750.000,00) ditetapkan menjadi beban, ayat jurnal penyesuaiannya pada tanggal 31 Desember 2008 adalah:




Jika dicatat sebagai beban, ayat jurnal pada tanggal 15 Mei 2008 adalah:




Bagian perlengkapan yang masih tersisa sebesar Rp750.000,00 belum menjadi beban, ayat jurnal penyesuaiannya pada tanggal 31 Desember 2008 adalah:

1.     Jurnal Penutup

Akun pendapatan dan beban merupakan akun nominal atau akun sementara yang dibuka untuk menghitung laba/rugi perusahaan selama satu periode. Akhirnya saldo laba/rugi dipindahkan (ditutup) ke akun modal, sehingga akun sementara itu bersaldo nol.
Begitu juga dengan akun prive merupakan akun sementara yang digunakan untuk menampung (mencatat) penarikan modal selama satu periode akuntansi. Saldo prive ini juga dipindahkan (ditutup) ke akun modal.;
Proses pemindahan akun sementara ke akun modal dicatat dalam jurnal umum yang disebut dengan jurnal penutup. Setelah selesai jurnal penutup kemudian diposting (dipindahbukukan) ke dalam buku besar yang sesuai. Sehingga akun buku besar nominal akan benar-benar bersaldo nol.
Dapatkah Anda mengambil kesimpulan dari uraian di atas?
Jadi jurnal penutup adalah pencatatan pemindahan saldo akun nominal (sementara) berupa pendapatan dan beban ke akun modal melalui ikhtisar laba/rugi, serta pemindahan saldo akun prive ke akun modal.
Dengan demikian fungsi jurnal penutup adalah:
a. Menghitung jumlah laba/rugi dari akun pendapatan dan beban.
b. Memindahkan (menolkan) saldo akun sementara ke akun modal untuk pencatatan periode berikutnya.
c. Menghitung modal akhir periode.
Akun mana saja yang perlu ditutup?
Sebagaimana yang telah Anda ketahui sebelumnya bahwa ada beberapa akun yang biasanya perlu ditutup pada akhir periode, yaitu:
a. Akun pendapatan.
b. Akun beban.
c. Akun ikhtisar laba/rugi atau saldo laba/saldo rugi.
d. Akun prive.
Contohnya:
a.
Akun Pendapatan (bersaldo kredit)
Bila ditutup ke akun Ikhtisar Laba/Rugi, maka akun Pendapatan dicatat sebagai berikut:

Pendapatan
xxxx


Ikhtisar Laba/Rugi

xxxx





b.
Akun Beban (bersaldo debet)
Bila ditutup ke akun Ikhtisar Laba/Rugi, maka dicatat sebagai berikut:

Ikhtisar Laba/Rugi
xxxx


Beban

xxxx





c.
Akun Ikhtisar Laba/Rugi atau Saldo Laba/Saldo Rugi
Bila diketahui ada saldo rugi, maka dicatat sebagai berikut:

Modal
xxxx


Saldo Rugi

xxxx





Sebaliknya bila diketahui terdapat saldo laba, maka dicatat:

Saldo Laba
xxxx


Modal

xxxx





d.
Akun Prive (bersaldo debet)
Akun Prive ditutup ke akun Modal dan dicatat sebagai berikut:

Modal
xxxx


Prive

xxxx





2.     Neraca Saldo Setelah Penutupan

A.     Pengertian Neraca Saldo Setelah Penutupan
Neraca Saldo Setelah Penutupan adalah neraca saldo yang disusun dari akun buku besar setelah ayat jurnal penutup dicatat.
B.     Fungsi Neraca Saldo Setelah Penutupan
Untuk memastikan bahwa buku besar telah seimbang, sebelum melakukan pencatatan untuk periode akuntansi selanjutnya. Tetapi harus diperhatikan bahwa neraca saldo setelah penutupan hanya terdiri perkiraan neraca saja.
C. Cara Menyusun Neraca Saldo Setelah Penutupan
Bila digambarkan secara skematis terlihat sebagai berikut:

 

Tahap Pelaporan Akuntansi Perusahaan Jasa
A. Pengertian Laporan Laba-Rugi
Laporan Laba-Rugi adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi hasil usaha perusahaan yang isinya terdiri dari pendapatan usaha dan beban usaha untuk satu periode akuntansi tertentu.

Unsur-unsur laporan laba-rugi, yaitu:
1. Pendapatan
2. Beban

B. Bentuk Laporan Laba-Rugi
Laporan Laba-Rugi dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:
1. Bentuk Single Step atau Langsung
Semua pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan dijumlahkan, kemudian semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian bawah dan dijumlahkan. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah beban, selisihnya merupakan laba bersih atau rugi bersih.
2. Bentuk Multiple Step atau Tidak Langsung
Pendapatan dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan beban di luar usaha disajikan kemudian.
C.     Langkah-langkah Penyusunan Laporan Laba-Rugi
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun Laporan Laba-Rugi:
1. Judul Laporan
* Menuliskan nama perusahaan, nama laporan, dan periode laporan di tengah atas halaman
2. Isi Laporan
Bentuk single step:
* Menuliskan semua pendapatan
* Menuliskan semua beban
* Menghitung selisih pandapatan dan beban, jika pendapatan lebih besar dari pada beban maka selisihnya disebut laba bersih dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi bersih.
Bentuk multiple step:
* Menuliskan pendapatan usaha
*Menuliskan beban usaha
* Menghitung selisih pandapatan dan beban usaha, jika pendapatan usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.
* Menuliskan pendapatan usaha
* Menuliskan beban usaha
* Menghitung selisih pandapatan dan beban usaha, jika pendapatan usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.
* Menuliskan pendapatan di luar usaha
* Menuliskan beban di luar usaha
* Menghitung selisih pendapatan dan beban di luar usaha, jika pendapatan di luar usaha lebih besar dari pada beban di luar usaha maka selisihnya disebut laba di luar usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi di luar usaha.
* Menghitung laba (rugi) usaha dengan laba (rugi) di luar usaha, hasilnya disebut laba (rugi) bersih sebelum pajak.
* Laba bersih sebelum pajak dikurangi dengan pajak penghasilan yang dikenakan dan hasilnya disebut laba bersih setelah pajak.
D. Contoh Laporan Laba-Rugi
Bentuk Single Step:


A. Pengertian Laporan Perubahan Modal

Laporan Perubahan Modal adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan yang tejadi pada modal suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu.

Unsur-unsur laporan perubahan modal:
1. Modal awal
2. Laba (rugi) bersih
3. Setoran (penarikan) pemilik
4. Modal akhir

B. Bentuk Laporan Perubahan Modal

Laporan Perubahan Modal biasanya disusun dalam bentuk staffel.


C. Langkah-langkah Penyusunan Laporan Perubahan Modal

1. Judul Laporan

* Menuliskan nama perusahaan, nama laporan, dan periode laporan di tengah atas halaman

2. Isi Laporan

* Menuliskan besar modal awal
* Menambahkan dengan saldo laba dan tambahan investasi jika ada
* Mengurangi dengan saldo rugi dan pengambilan prive jika ada
* Menghitung dan menuliskan besar modal akhir

D. Contoh Laporan Perubahan Modal

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpj0b2vKXnzUEv_HxRWDbnWe3oGfqn952R7lADqr894hqu2yMHjmu9oipzddT1-mjULoFtQ_XP0eBCXrKiiCO4h_JlzZte9M8gtYuUne1y9ghyphenhyphenPM-KtXDZB6FSCTZ_3oQLl9TOPtJs_5M/s400/lap3.JPG






A. Pengertian Neraca
Neraca adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan posisi keuangan berupa harta, utang, dan modal pada suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu.
Unsur-unsur neraca:
1. Harta (aktiva)
2. Utang (kewajiban)
3. Modal (ekuitas)
B. Bentuk Neraca
Neraca dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:
1. Bentuk skontro
Neraca disusun menjadi dua sisi sebelah-menyebelah, sisi kiri (debit) untuk mencatat harta perusahaan dan sisi kanan (kredit) untuk mencatat utang dan modal perusahaan.
2 Bentuk staffel
Neraca disusun dari atas ke bawah secara berurutan mulai dari harta kemudian diikuti utang dan modal.
C. Langkah-langkah Penyusunan Neraca
1. Judul Laporan
* Menuliskan nama perusahaan, nama laporan, dan periode laporan di tengah atas halaman
2. Isi Laporan
* Harta disusun berdasarkan tingkat likuiditas, artinya yang paling lancar ditulis terlebih dahulu, disusul oleh harta yang mudah dicairkan dan akhirnya harta tetap.
* Utang disusun berdasarkan tanggal jatuh tempo, artinya utang yang lebih dahulu jatuh temponya ditulis lebih dahulu, sedangkan utang jangka panjang ditulis berikutnya.
* Modal disusun berdasarkan lama tidaknya tertanam di perusahaan, artinya modal yang paling lama tertanam pada perusahaan ditulis paling akhir.
D. Contoh Neraca
1. Bentuk skontro (sebelah-menyebelah)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0te5WtpjLpaumeipBE7kLb1G-NT9gAlDck3BOTOEDMYQGKen2sw8R9eUIAm1J2kUCXNS5OZvcemJGbhF2GMaEU4uwIyDuW5y73OP-xPomqkQjUCbr8cwur1jkIIEpN7Wy66UnJ8TImgE/s400/lap5.JPG
2.Bentuk staffel (laporan)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiG-4CZqbjl678vdnfsxCiuusuFeF1Ti9v-vBpE_EukIQ79ap52XXkEFrUGUv9AcUK3x-RTs2lMuTTd7WtdH3kx_CWcY7kXo64DZx1aJdw9QjwLXiXFmMBW07VMpmrm5mj3gOQAhpNs32k/s400/lap4.JPG
Pengertian
Apa yang dimaksud dengan jurnal pembalik? Jurnal pembalik adalah jurnal yang dibuat pada awal periode akuntansi berikutnya untuk membalik jurnal penyesuaian yang menimbulkan perkiraan riil baru.

Jurnal ini bukan merupakan keharusan meskipun tercantum dalam siklus akuntansi. Jurnal pembalik dibuat dengan tujuan agar pencatatan pada periode berikutnya dapat dilakukan secara wajar sesuai dengan sistem akuntansi yang dipakai.

Hal-hal yang memerlukan Jurnal Pembalik, antara lain:
1. Beban-beban yang masih harus dibayar.
2. Beban dibayar di muka (bila dicatat sebagai beban).
3. Pendapatan yang masih harus diterima.
4. Pendapatan diterima di muka (bila dicatat sebagai pendapatan).

Untuk lebih jelasnya, mari kita bahas satu-persatu.

1. Beban yang masih harus dibayar
Contoh: Sebuah perusahaan membayar upah mingguan kepada karyawan. Pembayaran upah senantiasa dilakukan pada hari Sabtu untuk 6 hari kerja @ Rp. 10.000,00 = Rp. 60.000,00.

Minggu ke I tgl. 06-12-1990 Rp. 60.000,00
Minggu ke II tgl. 13-12-1990 Rp. 60.000,00
Minggu ke III tgl. 20-12-1990 Rp. 60.000,00
Minggu ke IV tgl. 27-12-1990 Rp. 60.000,00

Pada tanggal 27-12-1990 jumlah rekening beban upah adalah Rp. 240.000,00. Pada tanggal 31-12-1990 waktu menutup buku masih terutang upah 3 hari @ Rp. 10.000,00 = Rp. 30.000,00


Tugas Kempok SIA:

Yossi Belgrado (34109463)
Ibnu Ubaidilah (35109699)
Moch. Sidik Sutrisno (34109770)
Rai Ardinata (31109231)
Yudha Priandoni (34109679)